Minggu, 16 Maret 2014

Kredit Waralaba


Kredit Waralaba

Kredit yang diberikan dalam bentuk modal kerja dan investasi bagi usaha waralaba.

Fasilitas

  • Permohonan pinjaman dapat diajukan ke Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu di Seluruh Indonesia.
  • Dapat digunakan untuk pembukaan usaha baru, usaha yang sudah berjalan atau pengembangan usaha waralaba.
  • Bisa digunakan untuk membiayai waralaba KFC, MC Donald, Alfamart, Indomaret, Apotek K24 atau semua jenis waralaba dengan brand name yang sudah dikenal luas.
  • Bisa diberikan dalam bentuk Kredit Investasi maupun Kredit Modal Kerja.
  • Limit Kredit Rp. 100 Juta.- sampai dengan Rp. 40 Milyar.
  • Dapat diberikan rekening koran (Plafond Tetap) atau dengan angsuran (Plafond Menurun).
  • Dapat dipergunakan untuk refinancing.
  • Bisa diberikan kepada calon nasabah yang baru memulai usaha.

Persyaratan

  • Melampirkan legalitas usaha
    - NPWP
    - SIUP
    - SITU
    - TDP / Surat keterangan usaha.
    - HO
    - Surat Tanda Pendaftaran Usaha Waralaba /STUPW
  • Melampirkan dokumen identitas diri
    - KTP / SIM
    - Untuk badan usaha melampirkan Akte Pendirian dan perubahannya
  • Melampirkan copy rekening koran 3 (tiga) bulan terakhir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar