Minggu, 30 Maret 2014

Ketentuan dan Persyaratan KKPE


Ketentuan

  • Petani
    • Petani menjadi anggota Kelompok Tani.
    • Petani peserta paling kurang berumur 21 tahun atau sudah menikah.
    • Bersedia mengikuti petunjuk dinas teknis atau penyuluh pertanian dan mematuhi ketentuan-ketentuan sebagai peserta KKP-E.
    • Memiliki bukti kepemilikan lahan atau Surat Kuasa Garap bagi petani penggarap diketahui oleh Kepala Desa/Kelompok Tani.
    • Rekomendasi dari PPL / Mitra Usaha.
    • Tidak memiliki tunggakan kredit.
    • Maksimal lahan yang dibiayai 4 ha.
    • Surat Kuasa petani kepada Kelompok Tani / Koperasi.
    • Plafon kredit kepada setiap petani maks Rp. 50 juta.
    • Plafon kredit kepada kelompok tani dalam rangka pengadaan/peremajaan alat dan mesin untuk mendukung pengembangan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan maks Rp. 500 juta.
  • Koperasi
    • Berbadan Hukum
    • Telah berdiri minimal 2 tahun
    • Rapat Anggota Tahunan dilaksanakan tertib
    • Tidak memiliki tunggakan
    • Berusaha dibidang sektor pengadaan pangan
    • Plafon kredit untuk koperasi dalam rangka pengadaan pangan (padi, jagung, kedelai) maks Rp. 500 juta.
  • Mitra Usaha
    • Berbadan hukum dan memiliki usaha terkait dengan bidang usaha pertanian.
    • Bermitra dengan kelompok tani.
    • Bertindak sebagai penjamin pasar dan atau penjamin kredit (avalis) sesuai kesepakatan.

Persyaratan

  • Kredit
    • Permohonan diajukan debitur secara tertulis
      Dilampiri :
      • Surat Kuasa
      • Susunan Pengurus
      • RDKK yg ditandatangi Pengurus Kelompok dan PPL
      • Surat Kuasa Garap diketahui kep. Desa dan PPL
      • Fotocopy KTP
      • Bukti kepemilikan lahan
    • KKP-E diberikan melalui Kelompok Petani/Peternak/Pembudidaya/ nelayan.
    • Pola kredit executing.
    • Tingkat Bunga *)
      • Tebu = LPS + 5%
      • Non Tebu = LPS + 6%
    • Jangka Waktu Maksimal 3 tahun
    • Maksimal lahan yang dibiayai 4 Ha
    *) dapat berubah sesuai ketentuan yang terbaru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar