Senin, 10 Maret 2014

Kredit Agunan Kas

Kredit Agunan Kas

Fasilitas kredit yang seluruh jaminannya berupa kas (fully cash collateral).

Fasilitas

  • Permohonan pinjaman dapat diajukan ke Kantor Cabang BRI dan Kantor Cabang Pembantu BRI di Seluruh Indonesia.
  • Jangka waktu pinjaman 1 s/d 3 tahun dan dapat diperpanjang lagi sesuai dengan kebutuhan.
  • Limit Kredit Rp. 100 Juta.- sampai dengan Rp. 40 Milyar.
  • Kredit dalam bentuk Rupiah maupun Valas.
  • Dapat diberikan rekening koran atau dengan angsuran.
  • Suku bunga negotiable.
  • Bebas biaya Provisi.

Persyaratan

  • Melampirkan legalitas usaha
    - NPWP.
    - SIUP, SITU.
    - TDP / Surat keterangan usaha.
  • Melampirkan dokumen identitas diri
    - KTP / SIM.
    - Untuk badan usaha melampirkan Akte Pendirian dan perubahannya).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar