Senin, 14 April 2014

Jasa Wali Amanat


Jasa Wali Amanat

BRI telah berpengalaman dalam bertindak sebagai Wali Amanat dan telah mendapat kepercayaan dari berbagai Perusahaan BUMN, Perbankan dan korporasi lainnya dalam hal penerbitan Obligasi/MTN.

TUGAS

  • Mewakili dan melindungi kepentingan para pemegang Obligasi/MTN sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam akta perjanjian perwaliamanatan.

FUNGSI DAN KEWAJIBAN

  • Jasa Agen Pembayaran
    BRI berkewajiban membantu Emiten melaksanakan pelunasan jumlah pokok obligasi dan pembayaran bunga obligasi dengan cara melakukan pembayaran-pembayaran atas nama Emiten menurut ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Agen Pembayaran dan Perjanjian Perwaliamanatan.
  • Jasa Agen Jaminan
    BRI berkewajiban membantu Wali Amanat dalam pengawasan Nilai Jaminan Obligasi, mendaftarkan jaminan kepada Kantor Fiducia setempat dan memelihara dokumen jaminan obligasi dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar