Jasa Wali Amanat
BRI telah berpengalaman dalam bertindak sebagai Wali Amanat dan telah mendapat kepercayaan dari berbagai Perusahaan BUMN, Perbankan dan korporasi lainnya dalam hal penerbitan Obligasi/MTN.
TUGAS
- Mewakili dan melindungi kepentingan para pemegang Obligasi/MTN sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam akta perjanjian perwaliamanatan.
FUNGSI DAN KEWAJIBAN
- Jasa Agen Pembayaran
BRI berkewajiban membantu Emiten melaksanakan pelunasan jumlah pokok obligasi dan pembayaran bunga obligasi dengan cara melakukan pembayaran-pembayaran atas nama Emiten menurut ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Agen Pembayaran dan Perjanjian Perwaliamanatan. - Jasa Agen Jaminan
BRI berkewajiban membantu Wali Amanat dalam pengawasan Nilai Jaminan Obligasi, mendaftarkan jaminan kepada Kantor Fiducia setempat dan memelihara dokumen jaminan obligasi dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar